Sistem Informasi Akademik Universitas Mataram
Bagi Mahasiswa Semester 9 ke atas yang memprogramkan maksimal 6 SKS maka tidak berlaku SK keringanan UKT, apabila memprogramkan lebih dari 6 SKS maka berlaku SK keringanan UKT Nomor 5601 tanggal 26 Juni 2020. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Registrasi Rektorat Unram (Ibu Trisnayati/081907740865 dan Bapak Rudiyanto).Â